Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Rumah Buron Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 18 Ton digeledah

Pekaaksara

Ilustrasi

pekaaksara.com,Sumenep – Buronan Polisi berinisial W terduga otak pelaku kasus penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton di Kabupaten Sumenep, Madura dua kali mangkir dari panggilan Polisi. Sehingga rumah buronan polisi berinisial W digeledah.

Hal itu dikatakan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (18/3). “Ya, dua kali pemanggilan tidak hadir. Dikejar dan digeledah kerumahnya,” katanya

Namun, kata Edo, menurut pengakuan pihak keluarga, inisial W atau buron pupuk bersubsidi 18 ton itu sudah pergi ke luar kota karena ada urusan.

“Kita sudah terbitkan permohonan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya

Diketahui, buron inisial W tersebut diduga seorang pengusaha dan diduga warga Kecamatan Bluto, Sumenep.

Identitas W terungkap sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh dua tersangka berinisial H dan IH sebagai sopir truk pengangkut pupuk dalam pengawasan pemerintah itu ke luar daerah yang ditangkap beberapa waktu lalu di Jl. Raya Pamekasan-Sumenep tepatnya Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Kemudian, dugaan itu pun bermula karena truk yang mengangkut pupuk bersubsidi melakukan pemberangkatan dari wilayah Kecamatan Bluto sebagaimana yang disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep beberapa waktu lalu.

Pupuk dalam pengawasan pemerintah itu akan di kirim ke luar daerah dengan sebanyak 18 ton. Dengan rincian, sebanyak 240 karung Urea dan 120 karung Phonska.

Pupuk jenis Urea dan Phonska itu dimuat dua truk. Satu truk mengangkut sebanyak 9 ton dan truk satunya lagi mengangkut 9 ton. Total 18 Ton pupuk bersubsidi.

Penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Daerah itu diduga dihasilkan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kios.

Dan saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui asal muasal pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut, serta mencari seluruh pihak yang turut andil dalam pelancaran aksi penyelundupan.  (Red)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI