Kapolres Sumenep Mengaku Sulit Menangkap Buron Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 18 Ton

Pekaaksara

pekaaksara.com,Sumenep – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku lumayan sulit menangkap buron penyelundupan pupuk subsidi 18 ton.

“Lumayan sulit pak,” ucapnya singkat, Selasa (21/3).

Pihaknya mengaku kesulitan menangkap buron terduga otak dari kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar daerah berinisial W karena tidak terdeteksi sama sekali.

“Mau dilacak melalui nomor, Hp nya sudah tidak aktif sehari setelah sopir truk ditangkap,” katanya

Dan selama ini upaya yang di lakukan, ujar Edo, dengan menginformasikan data buron kepada jajaran Polda se Jatim untuk dibantu menyebarkan serta pendekatan kepada keluarga buron agar W menyerahkan diri dengan baik.

Baca juga https://pekaaksara.com/803/penyelundupan-pupuk-bersubsidi-dinilai-wujud-cacatnya-regulasi-pemerintah/

Sebelumnya, inisial W terduga otak dari kasus penyelundupak pupuk bersubsidi 18 ton ditetapkan sebagai buron setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. W dikabarkan seorang pengusaha dan diduga warga Kecamatan Bluto, Sumenep.

Baca juga https://pekaaksara.com/807/peredaran-pupuk-bersubsidi-di-pasar-gelap-ada-yang-dari-madura/

Identitas W terungkap sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh dua tersangka berinisial H dan IH sebagai sopir truk pengangkut pupuk dalam pengawasan pemerintah itu ke luar daerah yang ditangkap beberapa waktu lalu di Jl. Raya Pamekasan-Sumenep tepatnya Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Kemudian, dugaan itu pun bermula karena truk yang mengangkut pupuk bersubsidi melakukan pemberangkatan dari wilayah Kecamatan Bluto sebagaimana yang disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep beberapa waktu lalu.

Pupuk dalam pengawasan pemerintah itu akan di kirim ke luar daerah dengan sebanyak 18 ton. Dengan rincian, sebanyak 240 karung Urea dan 120 karung Phonska.

Pupuk jenis Urea dan Phonska itu dimuat dua truk. Satu truk mengangkut sebanyak 9 ton dan truk satunya lagi mengangkut 9 ton. Total 18 Ton pupuk bersubsidi.

Penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Daerah itu diduga dihasilkan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kios.

Dan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui asal muasal pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut, serta mencari seluruh pihak yang turut andil dalam pelancaran aksi penyelundupan.  (Red)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI