Menteri AHY: Kepastian Hukum Hak Atas Tanah IKN Tingkatkan Investasi Asing

Pekaaksara

Menteri AHY
Menteri AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Minggu (11/08/2024).

BALIKPAPAN, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan kepastian hukum hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu upaya meningkatkan minat investasi asing.

Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Minggu (11/08/2024).

“Kami juga memberikan support penuh bagi kepastian hukum atas tanah, tentu tidak selalu mudah, ada kondisi geografis dan juga ada masyarakat yang bermukim. Oleh karena itu, kami harus memastikan mana areal-areal yang sudah clean and clear agar digerakkan untuk investasi,” ujar Menteri AHY.

Menurut Menteri AHY, menarik investasi di IKN dengan mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup serta eksistensi masyarakat setempat.

Menteri AHY juga menyampaikan bahwa, saat ini penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) untuk 2.086 hektare pada tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN masih terus dilakukan. Peran Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan penyelesaian tanah ADP IKN, yaitu menyediakan data dan informasi penguasaan tanah masyarakat.

“Mekanisme PDSK ini sedang kita cari jalan tengahnya, apa yang diharapkan masyarakat tapi juga tentu kembali, negara juga ada keterbatasan, termasuk pemerintah juga ada koridor yang harus kita jaga. Sejauh ini terus berproses dan kita lihat saja, kita kawal, kami akan pantau terus,” pungkas Menteri AHY (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI