SUMENEP, pekaaksara.com – Ahmad Afandi, resmi mengemban amanah sebagai Kepala Sub. Bagian Administrasi Umum, Kearsipan dan Keuangan Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.
Mengemban tugas baru tersebut, Ahmad Afandi berkomitmen menjalankan amanah dengan mengedepankan pelayanan yang profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baginya, administrasi, kearsipan maupun pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Inspektorat Daerah.
Karena itu, setiap pekerjaan harus dilaksanakan secara tertib, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prinsipnya, kami akan menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan, dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi dan pelayanan yang baik,” ujar Ahmad Afandi, Jumat (25/9/26).
Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi yang baik di lingkungan kerja. Menurutnya, pelayanan yang optimal membutuhkan kerja sama seluruh jajaran dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Dengan amanah baru tersebut, Ahmad Afandi berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola administrasi di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.
“Semoga kami bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan yang benar, tertib dan profesional,” pungkasnya (*)
