SUMENEP, pekaaksara.com – Mufti Kholid, resmi mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.
Menempati posisi strategis tersebut, Mufti Kholid berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pelayanan yang transparan, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengelolaan sampah dan limbah B3 menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, kata dia, pelaksanaan tugas harus dilakukan secara terukur, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berupaya memberikan pelayanan secara profesional, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mufti Kholid, Jumat (25/9/26).
Ia menilai, pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi, sinergi dan kesadaran bersama antara pemerintah, masyarakat serta berbagai pihak terkait agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan secara optimal.
Melalui amanah barunya, Mufti Kholid berharap dapat memperkuat kinerja bidang pengelolaan sampah dan limbah B3 di Kabupaten Sumenep sekaligus menghadirkan pelayanan lingkungan yang semakin baik bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana tugas ini dapat dilaksanakan dengan benar, profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan,” tegasnya (*)
