Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Percepatan Sertipikasi Aset Pemkot

pekaaksara.com

Sertipikasi aset
Menteri Nusron saat menerima audiensi Wali Kota Bekasi

JAKARTA, pekaaksara.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi, pada Selasa (24/6/2025).

Pertemuan ini membahas upaya percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang belum bersertipikat.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi aktif antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kota Bekasi agar proses sertipikasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

“Mohon agar seluruh dokumen yang diperlukan segera dilengkapi oleh Pemerintah Kota Bekasi, terutama jika masih ada kekurangan. Kelengkapan berkas sangat menentukan kelancaran proses sertipikasi,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.

Menteri Nusron juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk segera menindaklanjuti permohonan sertipikasi aset pemerintah daerah.

“Saya telah menginstruksikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan proses sertipikasi terhadap aset-aset milik Pemerintah Kota Bekasi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan daftar aset yang masih belum bersertipikat dan menegaskan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

“Kami sangat mendukung percepatan ini dan akan segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi agar proses sertipikasi dapat segera ditindaklanjuti,” ucap Tri Adhianto.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset tanah menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan tata kelola, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI