668 Pengurus Koperasi Merah Putih Sumenep Digembleng, Pemkab Dorong Koperasi Legal dan Profesional

pekaaksara.com

Koperasi merah putih
Jajaran Diskop UMKM Perindag Sumenep bersama pengurus Koperasi Merah Putih saat foto bersama usai pelatihan

SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat fondasi ekonomi desa melalui koperasi. Sebanyak 668 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Tahun 2025.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk membekali pengurus koperasi desa agar mampu mengelola usaha secara modern, legal, dan berkelanjutan, seiring tuntutan tata kelola koperasi yang semakin profesional.

Kegiatan tersebut merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM RI yang dilaksanakan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, dengan Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep sebagai pelaksana di tingkat daerah.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa peserta pelatihan berasal dari 334 koperasi, masing-masing diwakili oleh ketua dan bendahara, sehingga total peserta mencapai 668 orang.

“Pelatihan ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga praktik pengelolaan koperasi yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lapangan,” ujar Ramli.

Ia menegaskan, momentum pelatihan harus dimanfaatkan untuk mendorong koperasi desa segera melengkapi legalitas usaha dan administrasi kelembagaan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga pembukaan rekening koperasi pada bank penyalur yang telah ditunjuk, yakni BNI untuk wilayah Sumenep.

Selain aspek legalitas, Ramli juga mendorong pengurus koperasi agar aktif mengajak masyarakat desa menjadi anggota. Dengan partisipasi yang kuat, koperasi diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.

“Koperasi yang profesional harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sistem keuangan yang transparan. Tanpa itu, sulit berkembang dan mendapatkan kepercayaan anggota,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Hairil Iskandar, menyampaikan bahwa pelatihan akan berlangsung hingga 22 November 2025 dan dibagi ke dalam tujuh angkatan.

Setiap angkatan akan mengikuti pelatihan selama tiga hari penuh, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB, dengan materi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi.

“Tujuan utamanya agar pengurus KDKMP mampu mengelola koperasi secara modern, sehat, dan berkelanjutan,” jelas Hairil.

Dari total peserta, 176 orang berasal dari wilayah kepulauan, dan panitia telah menyiapkan fasilitas penginapan guna mendukung kelancaran kegiatan. Adapun pendanaan pelatihan bersumber dari anggaran dekonsentrasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, dengan narasumber yang ditunjuk langsung oleh kementerian.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa, sekaligus mendukung upaya pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja baru di Kabupaten Sumenep. (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI