Menteri Nusron Target 14 Ribu Sertipikat Tanah Wakaf Tuntas dalam Setahun

pekaaksara.com

10 Jul 2026

tanah wakaf
Menteri Nusron di Sulsel

MAKASSAR, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan kalangan perguruan tinggi guna mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (10/7/26).

Melalui kerja sama tersebut, Kementerian ATR/BPN mengajak civitas academica berperan aktif menyelesaikan persoalan pertanahan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, dengan fokus mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Menteri Nusron menargetkan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun melalui dukungan 28 perguruan tinggi yang terlibat.

“Melalui kerja sama ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan dapat dikerjakan bersama oleh 28 kampus. Saya berharap KKN Tematik memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat.

Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Pelibatan mahasiswa melalui KKN Tematik menjadi salah satu strategi percepatan untuk mewujudkan target tersebut.

Menteri Nusron mencontohkan keberhasilan model KKN Tematik yang sebelumnya diterapkan Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.

“Keberhasilan itu kami bawa ke Sulawesi Selatan. Harapan saya, saat kembali tahun depan, seluruh tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah bersertipikat, atau setidaknya mendekati 100 persen,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, juga menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, dan berbagai tempat ibadah lainnya di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN tersebut.

Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan agar terhindar dari potensi sengketa maupun penyerobotan.

Ia menilai program percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis yang memberikan manfaat besar bagi umat, terlebih karena layanan tersebut dapat diakses masyarakat tanpa dipungut biaya (*)

 

[social_share_icon]


Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI