RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan Bali, Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan Integrasi OSS

pekaaksara.com

22 Jul 2026

rtr
Wamen Ossy di Bali

BALI, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan fondasi utama dalam mengarahkan pembangunan Bali yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Pemerintah Provinsi Bali di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/26).

Menurut Ossy, pembangunan Bali harus berangkat dari tata ruang yang terencana agar mampu menjawab tantangan keterbatasan lahan di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan investasi.

Ia menegaskan, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR Provinsi, RTR Kabupaten/Kota hingga RDTR harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan pembangunan. “RTR adalah kompas pembangunan, sedangkan RDTR menjadi petunjuk operasionalnya.

Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan dan investasi ke depan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempercepat integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Dari target 75 RDTR di Bali, saat ini baru 30 RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS, sementara empat lainnya masih dalam proses. Integrasi penuh baru tercapai di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, percepatan integrasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi investasi sekaligus memastikan pembangunan berlangsung secara berkelanjutan.

Sementara itu, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya pembangunan Bali yang dilakukan secara terintegrasi lintas sektor.

Ia mengingatkan agar pembangunan tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui perencanaan jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

“Tata ruang harus menjadi panglima pembangunan. Jika pembangunan dilakukan tanpa perencanaan yang baik, dampaknya bisa memicu berbagai persoalan, mulai dari bencana hingga masalah pariwisata, konektivitas, dan lingkungan,” tegas AHY (*)

[social_share_icon]


Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI