SUMENEP, pekaaksara.com — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha di gelaran Madura Culture Festival (MCF) 4.
Layanan tersebut dibuka untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan koperasi, dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan legalitas usaha.
Sejumlah layanan yang tersedia di antaranya pembuatan sertifikasi halal, pengurusan izin merek, pendampingan koperasi, surat izin pengguna pasar, rekomendasi JBT dan JBKP bagi usaha mikro, serta layanan terkait lainnya.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan kehadiran layanan di lokasi MCF merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun pengurusan berbagai legalitas dan administrasi usaha,” ujar Moh. Ramli, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, pelaku usaha tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor untuk mendapatkan informasi awal maupun pendampingan terkait layanan yang tersedia.
Masyarakat dapat langsung mendatangi Stand DKUPP Sumenep di area Madura Culture Festival.
Layanan tersebut dibuka selama pelaksanaan MCF, mulai 26 Agustus hingga 4 September 2026 di Stadion A Yani Sumenep.
Layanan ini, lanjutnya, pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam memenuhi aspek legalitas, meningkatkan kepastian usaha, sekaligus mendukung pengembangan dan daya saing produk lokal Sumenep.
Kehadiran layanan publik di tengah event budaya tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara promosi potensi daerah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga MCF tidak hanya menjadi ruang hiburan dan kebudayaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha (*)
