SUMENEP, pekaaksara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, mencatat terdapat lebih 16 ribu peristiwa pindah-datang penduduk Sumenep sepanjang 2022 hingga 2023.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Sumenep Imam Subakti, Senin (14/08/2023) mengatakan, dinamisnya pindah-datang kependudukan di Sumenep karena berbagai faktor.
Yang diantaranya adalah pekerjaan, pendidikan, kemanan, kesehatan, perumahan dan keluarga.
Imam Subakti memaparkan, jumlah penduduk yang pindah dari Sumenep pada tahun 2022 sebanyak 5.354 orang, di tahun 2023 sebanyak 3.264 orang. Total 8.618.
Sedangkan yang datang sebanyak 4.884 orang pada tahun 2022 dan sebanyak 2.67di tahun 2023. Total 7.451.
Dari jumlah total keseluruhan penduduk Sumenep wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 885.199 orang,
yang sudah merekam mencapai 826.266 atau sekitar 93,34 persen dari wajib KTP.
“Total tersebut sudah meliputi penduduk di wilayah daratan mau pun kepulauan,” terangnya. (*)