Terus Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura Gelar Operasi Gabungan

Pekaaksara

Rokok ilegal
Operasi gabungan peredaran rokok ilegal di Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukak Madura, melaksanakan operasi gabungan ke toko-toko yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Laili Maulidi mengatakan, operasi gabungan dalam rangka menekan terjadinya peredaran rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara.

Operasi gabungan sudah berlangsung sejak September 2023 kemarin dan akan terus berlanjut hingga akhir November ini.

Dia memaparkan, operasi gabungan dimulai pada Kamis, 14 September 2023 di Kecamatan Gapura, Selasa, 19 September Batang-Batang, Kamis, 21 September Ganding, Senin, 25 September Saronggi.

Selasa, 26 September ke Guluk-Guluk, Kamis, 5 Oktober Pragaan, Selasa, 10 Oktober di Manding, Senin, 16 Oktober ke Kecamatan Dasuk, Selasa, 24 Oktober Bluto, Kamis, 26 Oktober Batuan.

Kemudian, Selasa, 7 November di Kecamatan Kalianget, Kamis, 9 November. Akna dilanjutkan besok, Rabu 15 November, Senin, 20 November dan Selasa, 28 November.

“Sisanya itu belum kita ketahui tempatnya, sebab yang menentukan itu nanti Bea Cukai Madura,” katanya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI