Rekrutmen KPPS Pemilu 2024 Sumenep Dibuka Mulai 11 Desember 2023

Pekaaksara

KPPS
Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep Rafiqi (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sumenep, Madura, resmi membuka rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada 11 Desember 2023.

“Rekrutmen itu berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI,” kata Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, Rafiqi, Sabtu (2/12/2023).

Rafiqi memaparkan, syarat untuk menjadi anggota KPPS tidak jauh berbeda dengan PPK maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seperti, ijazah minimal SMA/sederajat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, tensi darah, bebas kolesterol dan gula darah.

“Disisi lain, anggota KPPS itu harus bisa mengoperasikan dan melek tekhnologi karena nanti akan menjadi operator Sirekap serta sehat secara lahir batin,” tegasnya.

Pendaftran anggota KPPS dilakukan di masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pada Pemilu 2024 ini, KPU Sumenep membutuhkan sebanyak 27.041 anggota KPPS dari total sebanyak 3.863 TPS se Kabupaten Sumenep.

Jadwal seleksi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024:

Pengumuman pendaftaran 11-15 Desember 2023
• Penerimaan pendaftaran 11-20 Desember 2023
• Penelitian adminitrasi 11-22 Desember 2023
• Pengumuman hasil penelitian 23-25 Desember 2023
• Tanggapan dan masukan 23-28 Desember 2023
• Pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023
• Penetapab anggota KPPS 24 Januari 2024
• Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2023.

Masa kerja KPPS:

25 Januari – 25 Februari 2024.(*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI