SUMENEP, pekaaksara.com – Kuota LPG 3 Kilogram di Kabupaten Sumenep, Madura, mencapai sebanyak 8.316 Metrik Ton (MT) pada tahun 2024. Naik 5 persen dari tahun 2023.
Hal itu diketahui berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep.
Jumlah tersebut, kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengalami peningkatan sekitar 5 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Setiap tahun pasti ada penambahan 5 persen,” katanya, Rabu (3/1/2024) kepada pekaaksara.com.
BACA JUGA : Beli LPG 3 Kilogram di Sumenep Wajib Pakai KTP Agar Tepat Sasaran
Dan di tahun ini, lanjut Dadang sapaan akrabnya, membeli LPG 3 kilogram di Kabupaten Sumenep, wajib menggunakan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) supaya penyalurannya tepat sasaran.
Pembeli yang diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan pemakai, melainkan agen yang sudah memiliki kerjasama dengan Pertamina untuk menebus yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat luas.
Dia menegaskan, agen harus mendistribusikan program subsidi itu ke masyarakat tepat sasaran berdasarkan peruntukannya supaya harga tetap sesuai dengan HET sebagaimana ketentuan dari Pemerintah. (*)