PAMEKASAN, pekaaksara.com – Seorang pria berinisial VM (35) yang mengaku sebagai wartawan ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan kepada salah satu kepala desa di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penangkapan VM diduga saat sedang memeras Kades Somalang di salah satu cafe di kota gerbang salam ini.
Awal kejadian Desember 2023. VM menghubungi Kades dengan mengaku jika dirinya salah satu anggota pers lalu menanyakan sebuah proyek di desa tersebut. Sempat mengajak bertemu, namun tidak direspon.
Kemudian, 31 Februari 2024 VM menghubungi E yang juga sebagai saksi untuk dihubungkan dengan Kades. E menyampaikannya.
“Mendengar informasi dari E, Kades menelpon tersangka dan mempertanyakan permasalahannya itu,” terangnya.
Mendengar pernyataan tersangka sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, Kades mengajak bertemu untuk menyerahkan uang sebagaimana permintaannya.
“Uang Rp4 juta diserahkan, tapi tersangka hanya mengambil Rp3 juta. Usai diterima, tim Satreskrim mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp4 juta, 2 unit handphone dan tanda pengenal (*)