pekaaksara.com,Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jatim memburu otak dari kasus penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska yang akan dikirim ke luar Madura.
Penyelundupan pupuk dalam pengawasan Pemerintah itu akan dikirim ke luar Madura oleh inisial H (34) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang dan IH (40) warga Desa Panaguen Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Kedua orang tersebut adalah sopir truk pengangkut pupuk itu. Saat ini sudah diamankan. Namun, tidak ditahan karena hukumannya dibawah 2 Tahun.
Yang dikejar Polisi, adalah berinisial W warga Bluto, Sumenep yang diduga otak dari kasus penyelundupan pupuk bersubsidi itu. W, diketahui sebagai pengusaha di Sumenep.
“W masih dalam pengejaran. Dia (W.red) status Dalam Pencarian Orang atau DPO,” tegas Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kemtriko, Rabu (15/3) saat konferensi pers.
Edo mengatakan, penyelundupan pupuk bersubsidi itu tidak hanya kali ini. Melainkan sudah 2-3 kali. “Kalau dikirim ke luar daerah, harganya bisa naik tiga kali lipat daripada biasanya,” katanya
Diketahui, Polisi Sumenep, mengamankan sebanyak 18 ton pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska yang akan dijual ke luar daerah oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
18 ton pupuk dalam pantauan pemerintah itu dimuat dua truk. Satu truk mengangkut sebanyak 9 ton dan truk satunya lagi mengangkut 9 ton. Total 18 Ton pupuk bersubsidi. (Pik)