SUMENEP, pekaaksara.com – Bayi perempuan yang ditemukan warga terbungkus kresek di Pasar Kayu, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, pada Selasa (18/6/2024) telah terungkap.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri, Senin (24/6/2024) mengatakan bahwa, kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian mengecek CCTV di sekitar penemuan bayi yang kemudian diperkuat dengan keterangan saksi.
“Dari hasil cctv, kami merangkai satu persatu dan dicocokan kemudian ketemulah si pelaku,” kata Kapolres saat Konferensi Pers.
BACA JUGA: Warga Sumenep Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Kresek
Saat membuang bayi, pelaku menggunakan sepeda motor sendirian. Awalnya pelaku mengelak, namun saat dibuktikan dengan rekaman CCTV, tidak bisa menghindar.
Barang bukti yang diamankan berupa helm, sepeda motor, rok panjang, daster kuning ada bercak darah, jaket dan satu buah plastik warna merah.
Bayi tersebut dibuang oleh ibu kandungnya sendiri berinisial JH warga kecamatan Batuan, yang dihasilkan dari hubungan gelap dengan seorang tukang ojek online di Surabaya.
Henri Noveri memaparkan, JH berkenalan dengan seorang tukang ojek online (Ojol) saat menjaga bekerja di Surabaya.
Atas perbuatannya, pelaku (JH) terjerat pasal 305 atau dan 308 KUHP pidana dengan hukuman penjara 6 tahun (*)