SUMENEP, pekaaksara.com – Bank BPRS Bhakti Sumekar meluncurkan program pembiayaan tanpa jaminan untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura.
Program ini menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan biaya pendidikan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyatakan bahwa pengajuan pembiayaan dirancang sederhana, hanya memerlukan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, Surat Keputusan pengangkatan, dan rekomendasi dari kepala desa.
“Proses pencairan dana pun cepat, dalam waktu satu hari,” terangnya, Kamis (17/10/2024).
Proses pengajuannya, bisa dilakukan di kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar baik daratan maupun kepulauan.
“Pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar proses pengajuan cepat diproses,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada 29 April 2024, program ini telah dimanfaatkan oleh 210 kepala desa dan perangkat desa, menunjukkan respons positif dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di Sumenep.
“Semoga dengan program ini, kesejahteraan kepala dan perangkat desa terjamin untuk memenuhi kebutuhannya,” pungkas Hairil Fajar (*)