Gebrakan Baru Kementerian ATR/BPN di Lampung: Sembilan Program Strategis Diluncurkan untuk Pangkas Birokrasi dan Pacu Ekonomi Daerah

Pekaaksara

24 Jul 2026

pekaaksara.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menawarkan langkah konkret untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Lampung. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran sembilan program kolaborasi strategis di sektor pertanahan dan tata ruang demi mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen perubahan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa transformasi instansinya berfokus penuh pada kepuasan masyarakat dan efisiensi layanan. Pihaknya bertekad menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mengelola tantangan ekonomi saat ini.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” tegas Dedi di hadapan jajaran pejabat Pemda se-Lampung.

Ia menambahkan, sinergi yang kokoh antara ATR/BPN dan Pemda akan menjamin ketersediaan data pertanahan yang transparan dan akurat. Hal ini dinilai penting sebagai landasan utama penyelesaian berbagai sengketa dan persoalan tata ruang di daerah.

Lampung Digadang Jadi Role Model Nasional

Sejalan dengan Dedi, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mendorong Pemda se-Lampung untuk membangun komitmen kerja sama yang terstruktur. Fokusnya mengacu pada tiga aspek utama: penguatan daya saing ekonomi daerah, kepastian hukum demi peningkatan layanan publik, serta optimalisasi tata kelola keuangan dan aset milik daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ungkap Tri.

Sembilan program unggulan ini dirancang melalui koordinasi intensif bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun bentuk integrasi dan percepatan program tersebut meliputi:

  • Integrasi Data: Penggabungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Kemudahan Layanan: Integrasi layanan pertanahan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan percepatan pendaftaran tanah.
  • Tata Ruang & Investasi: Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung ke sistem Online Single Submission (OSS).
  • Pendataan Digital: Pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial.
  • Ketahanan Pangan: Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW.
  • Pemberdayaan & Tata Kota: Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta penataan konsolidasi tanah daerah.

Dukungan Penuh Gubernur Lampung

Menanggapi terobosan ini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut hangat inisiatif Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah akan langsung berdampak positif pada kesejahteraan warga, salah satunya mempermudah akses permodalan bagi para petani lokal.

Rahmat menginstruksikan seluruh wali kota dan bupati di wilayahnya untuk mengawal ketat implementasi sembilan program tersebut.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” seru Rahmat.

Agenda rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Bupati, Wali Kota, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung. Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Dedi Noor Cahyanto, Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Suwito. (portalmadura.com)

[social_share_icon]


Author Image

Author

Pekaaksara

Tinggalkan komentar

 

PASANG IKLAN DI SINI