SUMENEP, pekaaksara.com – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Peejanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Dibukanya PPPK Pemkab Sumenep tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, ini kesempatan besar bagi Putra/Putri terbaik Sumenep untuk menjadi abdi negera.
“Siapa yang berminat silakan bisa mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ada,” ucapnya, Selasa (19/09/2023).
Adapun formasi yang dibutuhkan sebanyak 311. Dari 311 kuota itu, didominasi guru sebanyak 183 yang sebagian besar adalah agama sebanyak 133, tenaga teknis 64 dan kesehatan 64.
“Formasi guru agama terbesar pada rekrutmen PPPK tahun ini,” terangnya.
Persyaratan umum, jabatan guru paling rendah umur 20 tahun dan paling tinggi umur 59 tahun pada saat pendaftaran. Untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis paling rendah umur 20 – 57 tahun pada saat pendaftaran.
Persyaratan khusus, pelamar PPPK jabatan fungsional guru mengacu pada keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 tahun 2023.
Jadwal pelaksanaan, pengumuman seleksi dimulai sejak 19 September – 3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September – 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September – 12 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober, masa sanggah 17-19 Oktober, jawab sanggah 17-21 oktober, pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober, penarikan data final 27-29 Oktober.
Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober – 2 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat kompetensi 3-6 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 8 Nivember – 2 Desember.
Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November – 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4-13 Desember, pengisian DRH NI PPPK dari 14 Desember – 12 Januari, dan usul penetapan NI PPPK 13 Januari – 11 Februari 2023. (*)
Selengkapnya, https://bkpsdm.sumenepkab.go.id/