pekaaksara.com,Sumenep – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun ini meraih sertifikat Adipura kategori kota kecil.
Penghargaan sertifikat Adipura dari itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah di Jakarta, Selasa (28/2). Ikut mendampingi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arif Susanto.
Untuk mendapat penghargaan bergengsi itu, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto, membutuhkan perjuangan ekstra. Sebab, tahun ini berbeda daripada sebelumnya.
“Tahun ini sangat ketat penilaiannya. Alhamdulillah, Sumenep bisa mempertahankan itu,” tuturnya
Dengan diraihnya sertifikat Adipura itu bisa menjadi pendorong semangat untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Terutama dalam kebersihan.
Karena, salah satu penilain untuk mendapat sertifikat Adipura adalah menjaga kesebersihan. Misalnya membuang sampah pada tempatnya sehingga lingkungan dilihat bersih.
Menjaga kebersihan lingkungan itu tidak hanya dilakukan oleh masyarakat perkotaan saja, melainkan juga oleh masyarakat desa sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 76 Tahun 2019.(Pik/Red).