SUMENEP, pekaaksara.com – 2 Kades PAW di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi dilantik. Kades tersebut Achmad Fawaid Desa Bilapora Rebba, Kecamatan Lenteng dan Mulyadi Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.
2 Kades tersebut dilantik di Aula Al-Qarya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Jumat (27/102023).
Turut hadir, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, Kepala DPMD Anwar Syahroni Yusuf, Ketua TP PKK Nia Kurnia, Staf Ahli Bupati dan jajaran Forkopimda setempat.
BACA JUGA : Bupati Sumenep Lantik 2 Kades Pengganti Antar Waktu
Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi berpesan agar Kepala Desa (Kades) tidak melampaui batas aturan yang telah ditetapkan. Misalnya, infrastruktur yang seharusnya sekian jangan sampai keluar dari ketentuan.
“Itu nantinya kan bisa bermasalah bagi Kades,” katanya.
Termasuk administrasi yang harus sesuai prosedural. Secara garis kordinasi, Kades ke Kecamatan, kemudian ke DPMD baru tingkat diatasnya.
Kordinasi itu sangat penting, mengingat dalam sebuah organisasi itu sudah ada aturan serta ketentuannya.
Juga, dalam meningkatkan kemajuan desa. Karena untuk mencapai itu butuh yang namanya saran dari semua pihak, termasuk garis diatasnya.
“Maka, kordinasi itu sangat penting, sipapun itu termasuk Kades,” ujarnya.
Dia kembali mencontohkan, rambu lalu lintas yang disana ada tiga warna. Kuning, hijau dan merah. Ketika lampu warna merah menyala maka pengendara wajib berhenti. Jika menerobos garis merah akan ditilang.
“Oleh karena itu, jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan. Ketika mengikuti aturan, maka pemerintahan akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati Fauzi pun menekankan agar Kades terus melaksanakan tugas dengan baik, melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh dan jangan sampai tebang pilih satu dengan yang lainnya.
“Harus melayani masyarakat dengan tulus sebagaimana tagline Bismillah Melayani demi Sumenep yang unggul dan sejahtera,” tukasnya (*).