Menteri ATR/BPN Manfaatkan 564.957 Hektare Tanah untuk Program Transmigrasi

Pekaaksara

ATR/BPN
Menteri Nusron bersama Menteri Transmigrasi

JAKARTA, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, sepakat untuk memanfaatkan tanah seluas 564.957 hektare guna mendukung keberhasilan program transmigrasi.

Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Menteri Nusron Wahid msnyebut bahwa tanah tersebut tersebar di seluruh provinsi Indonesia. “Kami membutuhkan kerja sama dengan lembaga mana pun untuk memanfaatkan tanah-tanah telantar agar dapat memberikan nilai ekonomi. Kebetulan, hari ini transmigrasi hadir untuk memanfaatkan lahan tersebut,” ujar Nusron.

Menurutnya, program transmigrasi dapat memberikan nilai ekonomi yang tinggi, sehingga dapat bermanfaat bagi kemakmuran rakyat dan negara, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyambut baik kesepakatan tersebut dan menekankan pentingnya pemanfaatan lahan untuk penempatan transmigran.

“Pengembangan kawasan transmigrasi akan difokuskan pada peningkatan nilai ekonomi bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat tinggi lainnya dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI