Polisi Ungkap Identitas Terduga Pencuri Mobil di Ganding Sumenep

Pekaaksara

Pencuri mobil
Foto: terduga pelaku pencuri mobil beserta BB

SUMENEP, pekaaksara.com – Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap identitas terduga pelaku pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Ganding.

Pelaku diketahui berinisial MS (31), seorang pria yang merupakan warga Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus setelah petugas menerima laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, yang terdaftar pada tanggal 5 Januari 2025.

“Pelaku berhasil diamankan berkat bantuan dari petugas kepolisian serta sejumlah warga yang ikut mengejar pelaku,” kata AKP Widiarti, pada Selasa (7/1/2025).

Sebelum berhasil ditangkap, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkannya kepada aparat serta warga yang hendak mengamankannya.

“Pelaku langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Untuk diketahui, pelaku diketahui membawa kabur satu unit mobil merk Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi L-1007-YI, milik MK, warga Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, pada tanggal 5 Januari 2025 (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI