Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami Karena Murtad, Rumah Tangga Retak Setelah Puluhan Tahun Bersama

Pekaaksara

Sumenep
Ilustrasi (istimewa)

SUMENEP, pekaaksara.com – Sebuah kisah pilu datang dari Sumenep, Madura, Jawa Timur, di mana rumah tangga pasangan suami istri (Pasutri) harus berakhir tragis setelah puluhan tahun mengarungi hidup bersama.

Perceraian yang terjadi di antara keduanya bukanlah akibat perselingkuhan atau masalah ekonomi, melainkan karena keputusan salah satu pihak untuk berpindah agama, atau lebih tepatnya murtad dari Islam.

Kejadian ini bermula ketika sang suami, yang awalnya memeluk agama Islam, memutuskan untuk kembali ke agama asalnya setelah bertahun-tahun menetap di Madura.

Keputusan tersebut muncul setelah mereka terlibat dalam sebuah pertengkaran hebat, yang pada akhirnya membuat sang suami memilih untuk meninggalkan Islam dan kembali ke rumah asalnya.

Humas Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Hirmawan Susilo, menjelaskan bahwa masalah agama menjadi titik balik yang paling dominan dalam perceraian ini. Meskipun ada faktor lain yang memicu, namun perubahan keyakinan sang suami menjadi hal yang tidak bisa diterima oleh sang istri.

“Akhirnya, sang istri memutuskan untuk menggugat cerai, tak mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga yang telah dibangun selama bertahun-tahun,” katanya, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, fenomena perpindahan agama seperti ini cukup jarang terjadi di Sumenep, khususnya untuk mereka yang sejak kecil memeluk Islam. Kasus serupa biasanya lebih sering melibatkan pendatang yang sebelumnya memeluk agama lain.

Namun, lanjutnya, kasus kali ini menjadi sorotan karena sang suami, yang telah memeluk Islam bertahun-tahun, memilih untuk kembali ke agama asalnya.

Keputusan ini jelas mengguncang stabilitas rumah tangga pasangan tersebut, dan menyisakan pertanyaan besar tentang hubungan agama dan keharmonisan keluarga (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI