Pendampingan Hukum Perdata, Pemkab dan Kejari Sumenep Teken MoU

Pekaaksara

Bupati Fauzi bersama Kajari Sumenep saat MoU pendampingan hukum perdata

SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten yang difasilitasi Bagian Hukum Setdakab bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata yang lebih cepat di kota keris ini.

Salah satu upaya untuk itu, dua lembaga pemangku kebijakan ini melakukan teken Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (06/06/2023).

MoU atau perjanjian kerjasama ini mencakup bidang hukum seperti bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum.

Diharapkan, dengan ini bisa meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan mengedepankan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan. Didalam maupun luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Semoga dengan MoU ini, dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus sesuai regulasi supaya tidak terjadi persoalan,” harap Bupati Achmad Fauzi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata itu, dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep Trimo. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI