Sekarang BAPPEDA, Inspektorat dan Staf Ahli Bupati Sumenep yang Kosong Pejabat

Pekaaksara

Tampak depan kantor Bupati Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.comBadan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Inspektorat dan Staf Ahli Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih kosong pimpinan.

BAPPEDA dan Inspektorat kosong pejabat karena pimpinan tertinggi pratamanya dimutasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

BAPPEDA yang semula dipimpin Yayak Nur Wahyudi, sekarang sudah dipindah tugaskan ke Disperkimhub. Sedangkan Inspektorat sebelumnya Titik Suryati, saat ini definitif BPPKAD setempat.

Pengamat Publik Kabupaten Sumenep Ajimuddin mengatakan, jabatan yang kosong itu merupakan elemen penting dalam pemerintahan. Apalagi untuk pembangunan Sumenep kedepan.

Aji menyampaikan bahwa, siapapun yang akan menjadi pimpinan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) itu adalah keputusan mutlak Bupati. Akan tetapi, harus orang-orang yang sesuai dengan lembaga itu.

Apalagi, kata dia, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) yang merupakan pusat dalam perumusan pengembangan dan pembangunan.

Orang yang ada didalamnya harus The right man on the right place (Orang yang tepat di tempat yang tepat).

Termasuk Inspektorat yang tugasnya membantu Bupati dalam membina, mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

“Kalau Sumenep benar-benar ingin terus ada peningkatan, harus diisi oleh sosok yang cerdas dan berkarakter serta bukan yang berlagak ya, kenyataannya tidak,” ujarnya, Selasa (25/07/2023).

Kemudian, sambung Aji, orang yang akan ditugaskan menjalankan roda pemerintahan di dua OPD itu yang sudah lama dan pengetahuannya luas.

“Jika mulai dari awal, gak maju-maju Sumenep,” katanya.

Sementara untuk staf ahli, orang yang tentu juga sudah pengalaman di berbagai sektor organisasi perangkat daerah (OPD) serta punya pemikiran yang cerdas.

“Karena staf ahli itu tugasnya memberikan saran, masukan, pendapat dan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Bupati sesuai keahliannya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI