120 Tenaga Honorer Kemenag Sumenep Terima SK PPPK Serentak, Peserta Wajib Hadir

Pekaaksara

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep Chaironi Hidayat

SUMENEP, pekaaksara.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Total se indonesia, ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kementrian Agama (Kemenag).

Sementara tenaga honorer yang akan menerima SK PPPK di Kemenag Sumenep, Madura, Jawa Timur sebanyak 120 orang. Peserta diwajibkan hadir pada tanggal 15 Agustus 2023 di Kantor Kemenag setempat.

“Kita akan berikan kepada 120 orang tersebut secara serentak pukul 13.00 WIB sebagamana intruksi Kemenag pusat, ujar Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep Chaironi Hidayat, Jumat (11/08/2023).

Diketahui, penyerahan SK PPPK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring. Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI