328 BUMDes di Sumenep Terbentuk, 36 sudah Berbadan Hukum

Pekaaksara

BUMDes di Sumenep
Tengah: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf

SUMENEP, pekaaksara.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten  Sumenep, Madura, mencatat, sudah terdapat 328 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbentuk dari 330 Desa se Sumenep.

Klasifikasi,139 pemula,134 berkembang, 31 maju, 36 sudah memiliki badan hukum. Jumlah BUMDes berbadan hukum bertambah dari sebelumnya yang hanya 29 unit.

“36 BUMDes itu berbadan hukum itu, terdapat di wilayah daratan dan kepulauan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, Jumat (13/10/2023).

BUMDes di masing-masing Desa tersebut bermacam-macam. Ada pertashop, jasa perpajakan, jasa perpanjangan STNK, wisata, perdagangan, transfer keuangan, sewa perlengkapan acara dan lain-lainnya.

Hal itu kemudian, diyakini memberikan dampak positif bagi perekonomian Desa. Mampu menyumbang pendapatan asli desa (PADes) sehingga bisa dikelola untuk perputaran ekonomi Desa.

Pihaknya mengaku terus memberikan pendampingan terhadap Desa-desa agar terus membesarkan usahanya itu bagi yang sudah terbentuk. Sedangkan yang belum, disegerakan berdasarkan potensi yang ada.

“Desa yang belum membentuk BUMDes tingga 2. Kita terus mendorong agar disegerakan agar perputaran ekonomi berjalan,” ujarnya.

Beberapa BUMDes di Sumenep mendapat bantuan keuangan (BK) yang bersumber dari APBD TA 2023.

BUMDes yang mendapatkan itu seperti Desa Kebun Dadap Timur, Aeng Tongtong dan Soddara untuk pengembangan wisata.

Juga ada beberapa Desa yang mendapat bantuan dari Pemprov Jatim dengan masing-masing Rp75 juta. Desa Kaduara Timur, Mandala, Kebunagung, Gapura Timur, Rombiya Timur dan Gunggung. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI