Dinsos P3A Sumenep Dianggap Tidak Mampu Atasi Masalah

Pekaaksara

Dinsos P3A Sumenep
Aksi demonstrasi aktivis Himpass ke Kantor Dinsos P3A Sumenep (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Dinsos P3A Sumenep, Madura, Jawa Timur, dianggap tidak mampu mengatasi masalah yang seharusnya segera dituntaskan khususnya di Kepulauan.

Hal itu dikatakan Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken (Himpas) saat menggelar aksi di depan kantor Dinas tersebut, Selasa (30/10/2023).

“Dinsos P3A Sumenep tidak mampu mengatasi masalah masyarakat khususnya Kepulauan,” kata Korlap Aksi Himpass, Andy Papa.

Masalah yang tidak bisa diatasinya adalah, pengentasan kemiskinan, kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Menurutnya, banyak kejadian yang sudah dialami khususnya kekerasan anak dan perempuan di Sumenep apalagi di Kepulauan. Padahal, kata Andy, dampak negatif yang dirasakan oleh korban bisa menghambat terhadap fisik maupun sosialnya.

Selama ini, lanjut dia, Dinsos P3A hanya mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan tanpa ada tindak lanjut yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau hanya sosialisasi siapapun bisa. Tapi, sebagai lembaga yang mempunyai kewajiban sangat penting mengatasi itu sampai ke akarnya,” ujarnya.

Selain tidak mampu mengatasi masalah, Dinsos P3A Sumenep dinilai hanya menimbulkan masalah. Contoh konkretnya adalah anggaran perjalanan dinas (Perdin) yang mencapai Rp1,3 miliar.

Angka tersebut lebih besar daripada bantuan makan minum terhadap warga Lanjut Usia (Lansia). Hal ini terindikasi ada monopoli anggaran yang dilakukan oleh Kepala Dinsos P3A secara terencana dengan oknum-oknum lain didalamnya.

Aktivis Himpass meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinsos P3A Dzulkarnain.

“Kalau perlu geser dari jabatannya agar tidak terus menerus timbul permasalahan,” tegasnya.

Aksi Himpass hanya bertepuk sebelah tangan karena tidak ditemui oleh Kepala Dinsos P3A Sumenep, Dzulkarnain. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI