SUMENEP, pekaaksara.com – Tiga pria pencuri kabel PLN jenis A3C di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi.
Masing-masing pelaku berinisia LF (23) dan RY (23) warga Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan TP (33) asal Saronggi.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, pencurian kabel PLN terjadi pada Sabtu (04/11/2023) pukul 10.40 WIB di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal jalan raya Saronggi.
Pencurian terungkap saat Direktur Utama PT.Purnama Aura Elektrikal berinisial MS (49) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Kemudian Polsek melakukan penyelidikan.
Penyelidikan membuahkan hasil dan menemukan titik terang. Petugas Kepolisian pertama mengamankan pelaku berinisial TP (33). TP mengaku saat mencuri tidak seorang diri, melainkan bersama dua rekannya yakni RY (33) dan LF (23).
“Atas kejadian tersebut, PT. PLN UP3 Pamekasan mengalami kerugian Rp15 juta,” katanya.
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel listrik PLN jenis A3C dengan panjang total 906 meter dan satu unit mobil pick up warna hitam Nopol M-8475-VC yang dijadikan pengangkut kabel curian.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana,” tukasnya. (*)