SUMENEP, pekaaksara.com – Seorang pria berisinial ZH (30) diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas usai kepergok membonceng istri sah dari inisial TJ (31) sekaligus pelaku.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kejadiannya, Sabtu (25/11/2023) malam tepat di depan SDN Pragaan Laok, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, pelaku berinisial TJ menganiayaa ZH menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau.
Sebelum kejadian, pelaku TJ mendengar informasi bahwa istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban ZH. Dan pada saat itu, pelaku memergoki istrinya berboncengan dengan korban.
“Pelaku mengejar korban dan menganiayaa hingga tewas,” terangnya, Minggu (26/11/2203).
Bahkan, kejadian tersebut viral di Media Sosial (Medsos). Dalam video durasi 15 detik itu menghebohkan warga sekitar.
Setelah mendengar informasi tersebut, Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
“Pelaku kemudian dibawa ke Kepala Desa setempat, lalu diserahkan ke aparat Kepolisian beserta barang bukti berupa sepeda motor dan pisau,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP. (*)