1 Dekade Reforma Agraria, Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor-Timur yang Akhirnya Sah Terima Sertifikat

Pekaaksara

Reforma Agraria
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik hasil Redistribusi Tanah untuk tanah ulayat, aset BMN/BMD, rumah ibadah dan tanah wakaf, serta kepada perwakilan masyarakat Desa Sumberklampok.

DENPASAR, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik hasil Redistribusi Tanah untuk tanah ulayat, aset BMN/BMD, rumah ibadah dan tanah wakaf, serta kepada perwakilan masyarakat Desa Sumber klampok.

Penyerahan itu bertepatan dengan acara Reforma Agraria Summit 2024 sebagai wadah mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Penyerahan sertifikat ini menjadi capaian baik dalam rangka 1 dekade perjalanan Reforma Agraria di Indonesia. Upaya Kementerian ATR/BPN cukup berhasil dalam Penataan Aset maupun Penataan Akses hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Seperti halnya cerita tentang Redistribusi Tanah untuk para eks pengungsi Timor-Timur yang akhirnya menerima sertifikat tanah dalam Reforma Agraria Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).

Komang Rentiasa (51) salah satu penerima sertipikat hasil Redistribusi Tanah bercerita, ia tak menyangka sertipikat yang diterima untuk lahan permukiman seluas 435 m2 ini diserahkan berupa Sertipikat Tanah Elektronik.

Ketika ditanya soal bagaimana proses sertipikasi yang sudah dilaluinya, Komang Rentiasa mengaku prosesnya selama 24 tahun. Hingga akhirnya pada hari ini sukses mendapatkan haknya.

“Saat itu situasi di Timor-Timur bergejolak, sampai akhirnya pemerintah menempatkan kami di Desa Sumberklampok saat ini, di mana saat itu masih masuk kawasan hutan, lebih tepatnya tanah hutan produksi,” jelas Komang Rentiasa.

Menteri AHY berharap setelah mendapat sertipikat untuk lahan permukiman miliknya ini, sertipikasi akan berlanjut untuk lahan garapan miliknya yang lain. “Kami ini berprofesi sehari-hari sebagai petani. Tentunya kami membutuhkan lahan garapan untuk bertani sebagai sertipikasi tahap 2. Pemerintah saat ini sedang mengusahakan ini, semoga bisa dapat keluar juga,” harap Komang Rentiasa.

Hal senada juga diungkapkan Putu Astawa (53). Ia juga merupakan salah satu penerima sertipikat di acara Reforma Agraria Summit 2024 yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY.

“24 tahun kami menunggu, akhirnya kami menerima sertipikat ini. Terima kasih atas kerja keras Pemerintah Provinsi Bali, BPN, dan semua pihak yang terlibat. Dulu kami dibantu kepala desa untuk proses ke kabupaten, lalu ke gubernur, hingga akhirnya sekarang sudah diterima dengan baik,” ucap Putu Astawa dengan penuh syukur (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI