Menteri AHY Serahkan 12 Sertifikat Tanah Eletronik di Kantah Kota Bekasi

Pekaaksara

Menteri AHY
Menteri AHY saat menyerahkan sertifikat tanah di Kantah Kota Bekasi (Foto:Pekaaksara.com)

BEKASI, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 12 sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Belasan sertifikat itu terdiri dari 6 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 2 Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara, 1 tanah wakaf untuk Musala, 1 untuk gereja dan 2 Hak Guna Bangunan (HGB) PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN.

Ia menyebut bahwa suksesnya layanan pertanahan ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Kantah dan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau antar jajaran pemerintahan pusat maupun daerah termasuk secara horizontal hubungannya baik, saya rasa pelayanan publik termasuk bidang pertanahan insyaallah bisa kita lakukan dengan baik,” ujar Menteri AHY.

Menteri AHY menekankan pentingnya sertifikat tanah eletronik yang memiliki banyak manfaat. Sehingga sangat penting untuk segera dimasifkan.

Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan proses sertifikasi tanah aset Pemerintah Kota Bekasi. Ia merasakan sinergi dan kolaborasi yang dibangun jajaran Kantah Kota Bekasi sangat kuat dan tidak ada hambatan.

“Kami senantiasa bersinergi dengan Kepala Kantah, di mana dalam pengurusan aset ini berjalan baik. Insyaallah dengan sinergi yang kita bangun, target-target bisa selesaikan bersama,” ungkap Pj. Wali Kota Bekasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan capaian program PTSL. Sampai saat ini sudah mencapai 2.044 dari target 6.000 bidang tanah.

“Capaian ini sesuai komitmen kami semua, satuan kerja sudah melaksanakan pelayanan secara elektronik sesuai harapan Bapak Menteri,“ tukasnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI