BOGOR, pekaaksara.com – Seorang warga di Kabupaten Bogor, Ida Lestari (45) telah memiliki sertifikat tanah eletronik yang didapatkan melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertifikat tersebut diterima langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di rumahnya pada Selasa (6/8/2024).
Ia mengaku sangat senang karena penantian panjangnya terjawab. Sejak 1979, tanah itu belum memiliki bukti sah kepemilikannya karena terkendala biaya.
“Dulu, saya pernah mengurus tanah ini, tapi karena keterbatasan ekonomi saya tidak mampu. Berkat PTSL, manfaatnya benar terasa,” kata Ida Lestari kepada Menteri AHY.
Dengan diterimanya sertifikat itu, tanah warisan tersebut sudah berkepastian hukum. “Alhamdulillah, terima kasih Pak Menteri sudah diberi kemudahan. Akhirnya saya bisa punya sertipikat setelah puluhan tahun saya menanti,” ucap Ida Lestari (*)