Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Atas Percepatan Sertifikasi Tanah Nusakambangan

Pekaaksara

ATR/BPN
Penyerahan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN dari Kemenkumham (Foto:Humas Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas capaian percepatan sertifikasi tanah di Nusakambangan.

Penghargaan diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan diterima Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat Upacara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di Jakarta, Senin (19/08/2024).

Tanah di Nusakambangan behasil disertifikasi sebanyak 35 sertifikat dengan luas 75.040.780 meter persegi dari total 120.568.000 meter dengan total capaian 62 persen. Semuanya berupa sertifikat tanah eletronik.

“Ada yang penerbitan tahun 2023 dan 2024. Tahun 2024 sertifikat tanah elektronik sebanyak 35,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini juga, dua Kementerian tersebut melakukan perjanjian kerja sama terkait fasilitasi layanan pertanahan di Lingkungan Kemenkumham.

“Ini perjanjian kerja sama kedua. Pertama, terkait dengan data-data badan hukum. Kemudian, kali ini kita kerja sama sertifikasi untuk seluruh aset,” pungkas Suyus Windayana (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI