Selamatkan Triliunan Aset Negara, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemkot Malang

Pekaaksara

Sertifikat Tanah
Penerima sertifikat tanah eletronik kepada masyarakat Kota Malang (Foto:Humas Kementerian ATR/BPN)

KOTA MALANG, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai ke Pemkot Malang. Diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Kantor Pertanahan Kota Malang.

“Total aaset yang disertifikat seluas 6.904 m2 yang mencapai Rp500 miliar,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

Sertifikat untuk Pemkot Malang ini sudah berupa Sertifikat Tanah Elektronik. Hal ini sejalan dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang sejak 3 Juni 2024 lalu.

Dalam kesempatan ini, diserahkan pula 10 Sertifikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang diperuntukkan masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang. Ada pula 40 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan bagi warga Kelurahan Polehan.

Wamen ATR/BPN menyebut, dengan ini masyarakat akan lebih aman. Apalagi, lanjutnya, keamanannya sudah terjamin.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri melaporkan beberapa capaian program pertahanan di lingkungan Kanwilnya. Mulai dari capaian PTSL tahun 2024, penyerapan anggaran, pelayanan elektronik, hingga Kabupaten/Kota Lengkap di Jawa Timur.

“Atas keberhasilan itu, sudah berada di ranking 3 dari yang semula di posisi 15,” paparnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI