Inisial W Buron Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Warga Bluto sekaligus Pengusaha

Pekaaksara

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko bersama Kasubag Humas AKP Widiarti S (istimewa)

pekaaksara.com,Sumenep – Inisial W yang merupakan salah satu terduga pelaku dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan Ponska di Sumenep, yang saat ini masih menjadi buron Polres Sumenep diduga warga Kecamatan Bluto, Sumenep.

Dan inisial W yang digadang-gadang sebagai otak dari distribusi ilegal pupuk ke luar Madura tersebut juga diduga sebagai pengusaha.

Dugaan sementara itu, dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, saat dikonfirmasi melalui media WhatsApp, Sabtu (18/3). “Iya betul,” ucapnya singkat.

Kecurigaan itu, bermula karena truk yang mengangkut pupuk bersubsidi melakukan pemberangkatan dari wilayah Kecamatan Bluto sebagaimana yang disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep beberapa waktu lalu.

Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, buron yang saat ini dalam pencarian juga diduga adalah seorang pengusaha. “Dia diduga merupakan seorang pengusaha, yang diduga menjadi otak dari penyelundupan ini,” ungkapnya.

Identitas W diketahui sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh dua tersangka berinisial H dan IH sebagai sopir truk pengangkut pupuk dalam pengawasan pemerintah itu ke luar daerah yang ditangkap beberapa waktu lalu di Jl. Raya Pamekasan-Sumenep tepatnya Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

“18 ton Pupuk Urea dan Phonska dengan rincian 240 karung Urea dan Ponska 120 karung itu adalah milik inisial W yang katanya didapatkan dari distributor,” katanya sebagaimana hasil pengakuan dari inisial H dan IH.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui asal muasal pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut, serta mencari seluruh pihak yang turut andil dalam pelancaran aksi penyelundupan.

Baca juga https://pekaaksara.com/734/polisi-sumenep-buru-otak-kasus-penyelundupan-pupuk-bersubsidi-ke-luar-madura/

“Kami masih akan lakukan pengembangan penyelidikan terkait darimana pupuk bersubsidi ini mereka dapatkan,” kata Kapolres.

AKBP Edo menambahkan, bahwa dalam pembagian pupuk bersubsidi terdapat mekanisme dan aturan tersendiri, dimana setiap daerah telah diberikan jatah langsung dari pemerintah pusat, berdasrkan usulan yang diajukan oleh kelompok tani.

“Jadi, kalau jatahnya untuk Sumenep, tidak boleh di kirim ke luar,” pungkasnya. (Pik)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI