Yayak Nur Wahyudi ke Disperkimhub, Rudi Yuyitno Perpusda, Titik Suryati BPPKAD dan Masuni ke BKPSDM, Begini Harapan Bupati Fauzi

Pekaaksara

Bupati Fauzi saat melantik lima pejabat pimpinan tertinggi pratama di pendopo keraton Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com – Dua jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah terisi.

Dua jabatan yang sempat kosong itu adalah, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), dan Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) sekarang diisi Yayak Nur Wahyudi yang semula Kepala BAPPEDA.

Sedangkan Perpusda diisi oleh Rudi Yuyianto, yang sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD).

Baca Juga : Beberapa Jabatan di Pemkab Sumenep Kosong Segera Lakukan dan Isi Orang Kompeten

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, pejabat yang mengisinya diharapkan memberikan inovasi-inovasi yang tentu memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan pembangunan Sumenep kedepan.

Kerja dan kerja. Asal jangan membongkar pondasi-pondasi yang bagus,” tegasnya, Senin (24/07/2023).

Diketahui, Pemkab Sumenep melakukan reposisi terhadap lima pejabat pimpinan tertinggi pratama (eselon 2), Senin (24/07/2023) di pendopo keraton setempat.

Lima pejabat itu yakni Abd. Madjid yang semula Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dipindah tugaskan ke Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sumenep.

Posisinya tersebut digantikan oleh Ahmad Masuni  yang sebelumnya menjabat asisten perekonomian Setdakab Sumenep.

Kemudian, Titik Suryati saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dari yang semula Inspektur Daerah Sumenep.

Yayak Nur Wahyudi yang semula Kepala Bappeda, sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub).

Dan Rudi Yuyianto, dari sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI